.webp)
Gresik || RADARJATIM.CO ~ Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan langsung surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus pengambilan sumpah/janji, s koordinasi serta penyerahan perpanjangan kontrak PPPK formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Kegiatan digelar di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik, Selasa (28/4/2026).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar